TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, tidak setuju dosen filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, dilaporkan ke polisi. Kemarin, Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya melaporkan Rocky atas dugaan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saya tidak setuju pelaporan Rocky Gerung meski tidak bisa melarang karena itu hak yang punya laporan," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 12 April 2018. Sebagai informasi, nama Guntur Romli dicatut sebagai saksi dalam kasus itu oleh Cyber Indonesia.
Menurut Permadi, salah satu ucapan Rocky telah menyinggung keberadaan kitab suci. "Saya melaporkan saudara Rocky karena omongan dia semalam (Selasa, 10 April 2018) di salah satu acara diskusi di televisi. Dia mengatakan kitab suci adalah fiksi," ucap Permadi di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.
Baca: Dosen UI Rocky Gerung Dituding Sebar Ujaran Kebencian SARA
Permadi menilai Rocky sengaja menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Menurut Guntur, masalah ini lebih baik diselesaikan seperti kasus Sukmawati Soekarnoputri yang datang menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin dan minta maaf. "Saya malah berharap kasus Rocky seperti kasus Sukmawati. Rocky cium tangan Kiai Ma’ruf, minta maaf, mediasi, selesai masalah," katanya.
Baca: Ini Omongan Rocky Gerung yang Dituding Ujaran Kebencian SARA
Guntur mengatakan sebuah pemikiran harus dilawan kembali dengan pemikiran atau melalui diskusi. Namun, untuk mengendurkan emosi masyarakat yang telanjur tersinggung, Guntur kembali menyarankan agar Rocky Gerung meminta maaf dan mencium tangan Kiai Ma’ruf Amin. "Persis seperti kasus Sukmawati," ucap Guntur.